SEKAYU -- Massa menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Muba dan Kantor DPRD Kabupaten Muba, Kamis (29/7) pukul 11.00 menuntut pengembalian sumur gas Suban IV masuk ke dalam wilayah kabupaten Muba.
Massa yang dikoordinir Ikatan Keluarga Kabupaten Musi Banyuasin (IKA Muba) melakukan longmarch dari lapangan depan kampus STIER Sekayu menuju kantor DPRD Kabupaten Muba dan kantor Bupati Muba sebelum melakukan orasi.
Setelah membacakan maklumat dan meminta persetujuan pimpinan dewan massa dipimpin H Chairudin ini lalu bergerak menuju Kantor Bupati Muba, lalu 17 perwakilan langsung menghadap Bupati Muba H Pahri Azhari.
Chairudin mengatakan keinginan mereka melakukan yudisial review ke Mahkamah Agung atas keluarnya Keputusan Mendagri Nomor 63 Tahun 2007 yang menetapkan bagi hasil migas diterima kabupaten Musirawas.
Yudisial review ini diharapkan mendapat dukungan dan persetujuan dari bupati Muba. Setelah mempelajari maklumat dan dukungan yudisial review ini, Bupati Muba H Pahri Azhari lalu menyetujui diadakanya yudisial review atas putusan Mendagri tersebut.
"Saya tidak menarik omongan lagi yudisial review diajukan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Muba. Yang ada pada saya hanya pengabdian bagaimana masyarakat Muba ini bisa sejahtera dalam hal kebutuhan hidup," kata Pahri.
Persetujuan yudisial review lalu ditandatangani dan Bupati Muba H Pahri Azhari didampingi tokoh masyarakat Muba lalu mendatangi massa di luar kantor Bupati lalu mendapatkan yel-yel dukungan. Massa membubarkan diri dengan tertib pukul 13.30.
Ahmad Naafi
Sriwijaya Post -- 29 Juli 2010.
Kamis, 29 Juli 2010
Warga Diimbau Pakai Masker.
PALEMBANG-- Kualitas udara di Kota Palembang sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan pemantauan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, sedikitnya ada empat titik sudah melampaui baku mutu sehingga udara yang ada di daerah itu tidak layak lagi digunakan karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan.
Kepala BLH Sumsel Ahmad Najib, Kamis (29/7) mengatakan, kerusakan udara paling banyak disebabkan polusi udara yang dihasilkan dari gas buang kendaraan sehingga membuat kawasan Bundaran Air Mancur (BAM), Simpang Empat Charitas, Simpang Empat Patal dan Simpang Empat Bandara SMB II tercemar dan sudah harus dilestarikan.
"Padatnya arus kendaraan membuat udara di empat titik ini telah melampaui baku mutu. Jika terhirup manusia udara yang mengandung CO, timbal dan debu dapat menyebabkan kanker, ganguan pernafasan dan lainnya. Untuk itu, kita harap warga menggunakan masker di titik yang padat dan rawan kemacetan kendaraan," katanya.
Menurutnya, untuk melakukan pengurangan pencemaran di daerah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait telah melakukan penanaman pohon, pengurangan atau pembuatan trayek baru bagi kendaraan tua, pemakaian masker untuk menghindari terhisapnya CO atau debu dan lainnya. Dengan begitu, diharapkan pencemaran didaerah tersebut dapat dikurangi sehingga udara yang ada aman untuk dihirup.
Husin
Sriwijaya Post -- 29 Juli 2010.
Kepala BLH Sumsel Ahmad Najib, Kamis (29/7) mengatakan, kerusakan udara paling banyak disebabkan polusi udara yang dihasilkan dari gas buang kendaraan sehingga membuat kawasan Bundaran Air Mancur (BAM), Simpang Empat Charitas, Simpang Empat Patal dan Simpang Empat Bandara SMB II tercemar dan sudah harus dilestarikan.
"Padatnya arus kendaraan membuat udara di empat titik ini telah melampaui baku mutu. Jika terhirup manusia udara yang mengandung CO, timbal dan debu dapat menyebabkan kanker, ganguan pernafasan dan lainnya. Untuk itu, kita harap warga menggunakan masker di titik yang padat dan rawan kemacetan kendaraan," katanya.
Menurutnya, untuk melakukan pengurangan pencemaran di daerah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait telah melakukan penanaman pohon, pengurangan atau pembuatan trayek baru bagi kendaraan tua, pemakaian masker untuk menghindari terhisapnya CO atau debu dan lainnya. Dengan begitu, diharapkan pencemaran didaerah tersebut dapat dikurangi sehingga udara yang ada aman untuk dihirup.
Husin
Sriwijaya Post -- 29 Juli 2010.
Langganan:
Postingan (Atom)















